Gincu dan garam merupakan dua benda yang sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari, khususnya bagi kaum perempuan. Gincu, sekarang orang menyebutnya lipstik, adalah salah satu jenis kosmetik yang dipergunakan oleh sebahagian kaum perempuan sebagai penghias bibir. Warnanya umumnya merah, atau warna lain yang lebih mencolok dan gampang terlihat. Menurut penuturan perempuan yang sering memakai gincu, rasanya tidak ada. Gincu hanya menempel di bibir pemakainya, tidak mempunyai rasa. Walaupun nampak jelas ketika dipakai akan tetapi sipemakainya sendiri justru tidak dapat melihat bagaimana gincu itu di bibirnya ketika dipandang orang.
Garam, merupakan pemberi rasa asin terhadap makanan, hasil olahan dari air laut. Harganya murah, akan tetapi sangat menentukan lezat-tidaknya suatu hidangan. Garam ketika digunakan larut bersama makanan. Rasa asinnya baru terasa apabila makanan yang dibumbuhi garam tersebut dicicipi. Perempuan ketika berdandan boleh tidak memakai gincu, akan tetapi setiap orang kalau memasak harus membumbuhi masakannya dengan garam. Ringkasnya gincu sebenarnya hanya pelengkap, sedangkan garam penentu rasa.
Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang di antara kita ada yang berbuat dan melakukan aktifitasnya mengambil filsofi dari gincu dan garam! Yang berfilosofi gincu lebih mengutamakan dan mengedepankan aspek formalitas dan popularitas dalam setiap aktifitasnya. Semua yang dia lakukan baik secara pribadi maupun kolektif harus dapat dilihat dan disaksikan oleh orang banyak sekedar untuk memperoleh pengakuan dan atau pujian, kendatipun kemudian hanya sebatas show, tidak dapat memberi manfaat baik bagi dirinya maupun bagi orang yang melihatnya. Yang penting apa yang dia lakukan dapat dilihat dan disaksikan orang! Celakanya, banyak orang yang justru terbuai oleh warna-warna ‘gincu’ yang ditonjolkan oleh orang.
Sebaliknya, hanya sedikit di antara kita yang rela memegang filosofi garam. Orang yang memegang filosofi garam, dalam berbuat dan beraktifitas mementingkan manfaat apa yang dilakukan baik untuk dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Berbuat bagi orang tipe ini tidak harus diketahui oleh orang lain, bahkan kalau perlu merahasiakan identitas dalam berbuat baik, tetapi yang penting baginya ialah azaz manfaat pada setiap perbuatannya.
Dalam kehidupan sehari-hari kita sudah muak dengan penampilan orang-orang dan sekelompok orang yang sepintas bagai pahlawan, namun kepahlawanannya tidak lebih dari penampilan gincu; terlalu banyak teori, konsep dan program yang dikemukakan sekedar untuk menarik simpati publik namun tidak ada realisasi. Orang berperilaku seperti ini tidak menyadari bahwa formalisasi dan publikasi yang berlebihan tentang ‘kebajikan’ seseorang justru mengaburkan dan menghilangkan rasa (manfaat) dari suatu perbuatan. Hanya sesaat dan tidak memberi rasa apa-apa, dan hanya sedikit orang yang mau berbuat kebajikan tanpa diketahui oleh orang lain.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Para Ulama NU termasuk yang mengamalkan filosofi garam, yakni lebih mengutamakan subtansi ketimbang formalitas. Para Ulama NU termasuk juga Muhammadiyyah menganggap tidak penting teriak - teriak Syariah dalam memformat dan membangun bangsa ini, namun lebih memperjuangkan bagaimana agar Nilai - nilai Islam secara universal bisa terserap dan mewarnai dalam setiap sendi kehidupan bangsa ini tanpa harus menggunakan bungkus Syariah.
Husein Umar pernah bertanya kepada M.Hatta yang juga terkenal dengan penganut filosofi garamnya “Bapak berbicara mengenai takwa dan kejujuran, bahkan mengenai Pancasila, tetapi tidak pernah bicara tentang Islam. Apakah sebabnya?”
Jawab Bung Hatta, “Perbedaan saya dengan Natsir ibarat segelas air di depan saya ini, yang tampaknya begitu bening dan transparan. Nah, cobalah teteskan setetes gincu dan kocok. Warnanya jelas berubah namun rasanya tidak berubah. Tetapi, coba masukkan setengah sendok garam dan kemudian kocok. Warnanya tidak akan berubah namun rasanya berubah. Natsir menganggap Islam seperti gincu, sementara saya menganggap Islam seperti garam. Tanamkan Islam di dalam hati pemuda-pemuda dan mereka akan membereskan seluruh negeri ini.”
”Pakailah filsafat garam, tak tampak tapi terasa. Janganlah pakai filsafat gincu, tampak tapi tak terasa.”
Inilah yang diinginkan Bung Hatta yaitu agar nilai-nilai Islam dapat menggarami kehidupan budaya bangsa, hingga akhlak mulia dan keadilan dapat ditegakkan secara nyata, bukan dalam format retorika politik yang tidak bertanggung jawab.Filsafat garam juga banyak diamini oleh tokoh-tokoh intelektual Islam lainnya, di tahun 2001 saat mencuat kembali keinginan sebagian umat Islam untuk mengusung “Piagam Jakarta” sebagai landasan negara, Tempo mewawancarai sejumlah tokoh Islam, antara lain M Amien Rais. Pada Tempo edisi tersebut Amien Rais mengatakan, “Jika politik bendera atau gincu yang dipegang, akan tampak berkibar-kibar dan menyala-nyala. Tapi hal itu akan menimbulkan reaksi dari kelompok lain. Sebaliknya jika politik garam yang dipegang, itu tak akan menyala atau berkibar-kibar. Cuma rasa gurih dan asinnya langsung dirasakan masyarakat.”.
Wal hasil bahwa para Ulama NU maupun Muhammadiyyah lebih mengutamakan membangun bangsa tanpa slogan Syariah, namun bukan berarti menolak Syariah. Ulama NU dan Muhammadiyyah lebih memprioritaskan syariah Islam yang besifat subtantif, yakni berlakunya nilai - nilai Islam universal seperti keadilan, persaudaraan, saling tolong menolong, kesetaraan, musyawarah, kesejahteraan dll dalam kehidupan anak bangsa, dan bukan dalam bentuknya yang legal formal.
Wallohu A'lam
sumber: https://www.facebook.com/GenerasiMudaNu/posts/450619278425103:0

Tidak ada komentar:
Posting Komentar